Pasal 3
Filosofis GIBAS
G=GABUNGAN
Gabungan memiliki
makna Filosofis:
1. Menggabungkan, Kedaerahan, Kesukuan dan
Kewilayahan serta Suku Bangsa dan Bahasa menjadisatuKesatuan
yang utuh, yaitu Satu Bangsa, Satu Bahasa dan Negara
Indonesia sebagaimana tertuang dalam Sumpah Pemuda;
2. Menggabungkan perbedaan pendapat, perbedaan
persepsi, perbedaan pemikiran dan perbedaan pandangan menjadi satu tujuan
sebagaimana terpampang dalam GARUDA PANCASILA yaitu, BHINEKA TUNGGAL IKA
3. Menggabungkan seluruh pulau – pulau di
Kepulauan Indonesia menjadi untaian Zamrud Khatulistiwa dalam Bingkai Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
I = INISIATIF
Inisiatif mengandung
makna filosofis :
Seluruh Rakyat
Indonesia khususnya anggota GIBAS dalam hidup dan kehidupan harus memiliki
kemauan, keinginan, hasrat, gagasan dan dorongan untuk membangun dirinya,
keluarganya, masyarakatnya, bangsa dan negaranya kearah yang lebih baik atau
menuju kearah yang positif.
B = BARISAN
Barisan mengandung
makna filosofis :
Setiap barisan atau
berbaris pasti memiliki nuansa; Kebersamaan, Disiplin, Teratur, Rapih Taat dan
Patuh serta satu komando.
Setiap anggota
masyarakat khususnya anggota GIBAS harus disiplin, patuh dan taat pada
Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku, sehingga pada gilirannya Supremasi
Hukum dapat ditegakan dan Demokrasi dapat berjalan dalam tatanan serta
mekanisme Hukum.
Setiap anggota
masyarakat khususnya anggota GIBAS baik selaku warga masyarakat maupun selaku
warga negara dalam hidup kesehariannya harus menjadi contoh Suri Tauladan di
dalam Lingkungannya.
Setiap anggota
masyarakat khususnya anggota GIBAS harus memiliki sifat – sifat Silaturahmi
dalam Kebersamaan dan Gotong Royong dalam tatanan kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang merupakan cerminan nilai-nilai
luhur budaya bangsa Indonesia
A=ANAK
Anak mengandungmakna
Filosofis:
Sebagai Tunas
Harapan bangsa dan Negara selaku Penerus Cita - Cita
Proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang termaktub dalam
Pembukaan Undang - Undang Dasar 1945;
S = SILIWANGI ( SILIH
WANGIAN)
Silih Wangian
mengandung makna dan Filosofis:
Setiap Anggota
Masyarakat Khususnya Anggota GIBAS Satu Sama Lain harus
Saling Mengharumkan / Mewangikan, Saling Menjaga Nama Baik,
Kehormatan, Harkat dan Martabat Organisasi, Bangsa dan Negara.
Dari Kandungan
makna dan Filosofis GIBAS tersebut diatas lahirlah Motto: Cinta Damai
serta Trilogi Juang GIBAS: “Ngajaga Lembur –AkurJeung Dulur - Panceg
Dina Galur”
1. Motto : “Cinta Damai” diartikan
bukan hanya merupakan Keindahan yang hanya dapat dilihat dan
dipandangsaja, akan tetapi harus dapat dirasakan dan
dinikmati oleh Anggota serta Masyarakat pada umumnya,
2. “Ngajaga Lembur” diartikan sebagai Bentuk
Perwujudan dalam Upaya Bela Negara,yaitu Menjaga Tanah Airnya / Lemburna, dari
berbagai macam Halangan. Tantangan,Ancaman serta Gangguan baik yang berasal
dari dalam maupun dari luar yang depat Menurunkan harkat dan Martabat Bangsa
serta Kewibawaan Negara dimata Dunia
3. “ Akur Jeung Dulur ” diartikan Menjaga Tali
Silaturahmi dan Kebersamaan, Menjaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Saling
Hormat Menghormati dalam Perbedaan, Silih Talingakeun, Silih Rojong, Silih
Geuing, Silih Jeujeuhkeun, Satu dengan Lainnya dalam Tatanan Kehidupan
Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara;
4. “ Panceg Dina Galur ” diartikan Menjaga Nama
Baik dan Kehormatan Onganisasi, Konsisten serta Komitmenterhadap Pancasila, UUD
1945, serta Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Jika seluruh lapisan
Anggota serta Masyarakat telah Menikmati dan Merasakan “Cinta Damai” serta
berpedoman pada Trilogi Juang GIBAS ”Ngajaga Lembur -AkurJeung Dulur - Panceg
DinaGalur”, maka akan terciptalah Masyarakat, Bangsa dan Negara yang Aman,
Tentram dan Damai Menuju Masyarakat, Bangsa dan Negara yang Berkeadilan,
Berkemakmuran dan Berkesejahteraan sebagaimana yang diamanatkan Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar