SALAM GIBAS.........
Surat Keterangan Domisili Organisasi (SKDO), sesuai namanya adalah surat yang menyatakan domisili seseorang atau suatu badan organisasi Masyarakat. Surat keterangan domisili dibutuhkan untuk mengurus berbagai dokumen legal lainnya seperti KTP Penanggung Jawab, SK Organisasi Masyarakat, NPWP, dan SK dari Kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia.
Surat keterangan domisili bisa dibuat di kantor kelurahan atau kantor kecamatan.
SKDO Gibas Sub Sekor Pengasinan di buat di Bekasi pada tanggal 07 Maret 2017 di kelurahan Pengasinan dengan Nomor SKDO 425.12/04-kl. pgs.
dengan diterbitkan nya SKDO ini, maka GIBAS Sub Sektor Pengasinan lebih bersinergitas lagi dengan pemerintahan di wilayah pengasinan dan dapat membantu serta bekerja sama dengan pemerintahan dalam hal apapun.
SKDO ini diteri langsung oleh Sekretaris Gibas Sub Sektor Pengasinan Abang Idris dan disaksikan anggota Gibas Sub Sektor Pengasinan kang endut dan bang Bule yang diberikan secara langsung oleh Sekretaris Kelurahan Pengasinan Bpk. Ahmad Yudisthira, SE.
Semoga SKDO ini dapat bermanfaat dan digunakan sebaimana mestinya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar