Senin, 07 Agustus 2017

Kegiatan Ziarah Ke makam Waliyullah (Syekh Abdul Muhyi) Pamijahan, Tasik


Beberapa Kegiatan Anggota Gibas Sub Sektor pengasinan adalah salah satunya Ziarah.


  Ziarah kubur yakni mengunjungi,mendo'akan makam kerabat,keluarga,atau para ulama yang berpengaruh terhadap islam,didalam ziarah kita tak hanya berkujung tetapi juga mengirimkan do'a,melantunkan ayat suci Al-Qur'an,bersholawat,membaca tahlil,tahmid dan takbir.Hukum ziarah kubur yakni sunnah.

  Sabda Rasulullah SAW
"Dulu aku pernah melarang kalian berziarah kubur,sekarang berziarahlah kalian ke kuburan,karena itu akan mengingatkan kalian pada akhirat" (HR.Muslim).


Menurut Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul wahab ziarah kubur ada 3 macam. Yaitu,

1.Ziarah yang syar'i. Dan ini yang di syariatkan dalam Islam. Ada tiga syarat yang harus dipenuhi.


§  Tidak melakukan safar dalam rangka ziarah. Seperti sabda Rasulullah SAW. "Janganlah kalian bepergian jauh melakukan safar kecuali ke tiga masjid . Masjidku ini, Masjidil Haram dan Masjidil Aqsha. "(HR. Bukhari dan Muslim)
§  Tidak mengucapkan ucapan batil.
§  Tidak mengkhususkan waktu tertentu, karena tidak ada dalilnya.



2.Ziarah Bid'ah. Adalah ziarah yang tidak memenuhi salah satu syarat diatas atau lebih.


3.Ziarah Syirik. Pelaku ziarah ini mengsekutukan Allah, dengan berdo'a meminta rizki pada makam si mayit yang di kunjungi, meminta keberkahan dan kesehatan pada si mayit dan berlebihan dalam memperlakukan makam si mayit.


yang benar dari 3 diatas adalah yang pertama ziarah yang syar'i.
Wallahu a'lamu bishawab.

Informasi dari beberapa sumber.


















Tidak ada komentar:

Posting Komentar