Selasa, 01 Agustus 2017

Advokasi Warga Yang Sakit

Dalam kesibukan nya sekretaris Gibas Sub Sektor Pengasinan Idris menyempatkan diri mengadvokasi warga Rt. 005/004 Kel. Bojong Menteng Kec. Rawalumbu Kota Bekasi atas nama Nenek Siti Amina pada tanggal 1 Agustus 2017
dalam hal ini nenek tersebut tidak memiliki BPJS kesehatan ataupun Kartu Indonesia Sehat. Tetapi dengan menggunakan KTP dan Kartu Keluarga Kota Bekasi.
pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi melakukan pelayanan dengan baik dan maksimal.
Sesuai dengan Program Bpk. Wali Kota Bekasi yaitu DR. H. Rahmat Effendi yang mencanangkan Kartu Bekasi sehat Berbasis KK untuk seluruh warga Kota Bekasi untuk berobat, pendidikan dan bantuan sosial lain nya.
oleh sebab itu, Gibas Sub Sektor Pengasinan bekerja sama dengan pemerintah untuk mensukseskan dan membantu program pemerintah.            




    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar